Perjanjian Penggunaan KrediFazz
- Penerimaan Perjanjian
- Perjanjian ini adalah perjanjian antara anda sebagai Pemegang Akun dan KrediFazz (PT Kredifazz Digital Indonesia) suatu perusahaan berbadan hukum Indonesia yang mengelola dan menyelenggarakan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang tunduk kepada Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang LPBBTI dan setiap peraturan turunan yang berkaitan terhadap nya.
- Sebelum menggunakan akun KrediFazz Anda (“Akun”), baca dengan teliti Persetujuan di bawah ini (“Perjanjian”). Dengan menggunakan Akun ini, Anda menyetujui dan terikat oleh Syarat dan Ketentuan yang berlaku antara Anda (“Pemegang Akun”) dan KrediFazz (PT Kredifazz Digital Indonesia).
- Sebagai tambahan dari Perjanjian ini, Pemegang Akun juga mengakui dan menyetujui untuk terikat pada kebijakan atau syarat dan ketentuan KrediFazz lainnya (yang dapat termasuk, antara lain, kebijakan privasi, kebijakan keamanan, ketentuan penggunaan, risiko atau kebijakan khusus sehubungan dengan produk KrediFazz tertentu) sebagaimana dipublikasikan dan diperbaharui dari waktu ke waktu di situs website, aplikasi dan/atau sarana media elektronik resmi KrediFazz lainnya sebagaimana dianggap layak oleh KrediFazz.
- Terlepas dari ketentuan bagian 2.1 di atas, tanpa memerlukan pemberitahuan kepada atau persetujuan sebelumnya dari Pemegang Akun, KrediFazz dapat menggunakan sub-kontraktor (termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu afiliasi KrediFazz) untuk menyediakan setiap bagian dari Layanan KrediFazz, termasuk, tanpa terbatas pada, penilaian kredit (credit scoring), penagihan, layanan pelanggan dan setiap layanan lainnya sebagaimana dianggap diperlukan oleh KrediFazz untuk memastikan bahwa Pemegang Akun akan menerima pelayanan yang efisien dan dapat diandalkan.
- Penerbitan Akun
- Penggunaan Akun KrediFazz terbatas pada Pemegang Akun dan tunduk kepada Syarat dan Ketentuan berikut.
- Pemegang Akun tidak akan mengizinkan orang lain untuk menggunakan Akunnya dan akan selalu menjaga Akun dan Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) yang diterbitkan, dan menjaga kerahasiaan PIN tersebut.
- KrediFazz akan mengelola akun atas nama Pemegang Akun yang nilai pinjaman dana tunai (cash personal loan), serta biayanya dipengaruhi oleh penggunaan Akun, kewajiban lainnya dari Pemegang Akun yang timbul di bawah Syarat dan Ketentuan ini dan setiap kerugian yang ditanggung oleh KrediFazz (baik secara langsung atau oleh mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku)) yang timbul dari penggunaan Akun akan dikenakan biaya. Notifikasi mengenai transaksi pinjaman yang dibebankan akan dikirimkan ke Pemegang Akun melalui alamat email, nomor telepon dan ponsel (melalui notifikasi di dalam aplikasi) yang dicantumkan dan pemberitahuan tersebut akan dianggap telah diterima oleh Pemegang Akun 3 (tiga) hari setelah dikirimkan oleh KrediFazz.
- Penggunaan Akun
- Pemegang Akun bertanggung jawab atas semua kredit atau fasilitas lainnya yang diberikan oleh KrediFazz (baik secara langsung atau atas nama mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku)) sehubungan dengan Akun dan untuk semua biaya terkait yang timbul karena Perjanjian ini, terlepas dari penghentian Perjanjian ini.
- Pemegang Akun dan/atau Pemegang Akun Tambahan harus memberitahukan kepada KrediFazz sesegera mungkin setiap perubahan atas pekerjaan, alamat kantor, alamat rumah dan nomor telepon Pemegang Akun. Hal ini dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke support@kredifazz.id.
- Pemegang Akun tidak diperkenankan untuk menggunakan Akunnya dan/atau fasilitas kreditnya untuk melakukan transaksi yang termasuk dalam kategori berikut ini:
- transaksi yang melibatkan barang dan/atau jasa yang dianggap ilegal berdasarkan hukum atau transaksi tersebut melanggar setiap hukum, ketetapan, ordonansi atau peraturan perundangan.
- sehubungan dengan transaksi yang melibatkan (a) narkoba, steroid, zat pengendali tertentu atau produk lainnya yang berisiko bagi keselamatan konsumen, (b) peralatan-peralatan terkait obat-obatan telarang, (c) barang-barang yang mendorong, mendukung, memfasilitasi atau menginstruksikan orang lain untuk terlibat dalam kegiatan illegal, (d) barang-barang curian termasuk barang-barang digital dan barang nyata, (e) dukungan atas ujaran kebencian, kekerasan, rasisme atau bentuk lainnya dari intoleransi yang diskriminatid atau kejahatan eksploitasi finansial, (f) barang-barang yang dikatagorikan berbentuk cabul, (g) barang-brang yang menyalahi atau melanggar hak cipta, merek, hak publikasi atau privasi atai setiap hak milik lainnya berdasarkan peraturan dari setiap jurisdiksi, (h) materi atau Layanan tertentu yang berorientasi seksual, (i) amunisi, senjata api atau bagian-bagian tertentu dari senjata api atau aksesorinya, atau (j) senjata atau jenis pisau tertentu sebagaimana diatur berdasarkan peraturan yang berlaku.
- transaksi terkait yang (a) menunjukan informasi pribadi dari pihak ketiga yang melanggar ketentuan dari hukum yang berlaku, (b) mendukung skema pyramid atau ponzi, program matriks atau skema “menjadi kaya dengan instan” lainnya atau program pemasaran berjenjang (multi-level marketing) tertentu, (c) terhubung dengan pembelian dari atau anuitas atau kontrak lotre, sistem simpanan (lay-away), transaksi perbankan luar negeri atau transaksi untuk pembiayaan atau pembiayaan kembali utang yang dibiayai oleh suat kartu kredit, (d) merupakan penjualan dari barang-barang tertentu sebelum penjual memiliki kendali atau kepemilikan dari barang tersebut, (e) yang terhubungan dengan penjualan cek perjalanan atau permintaan uang, (f) terlibat dalam kegiatan pertukaran mata uang atau pencairan cek, (g) terlibat dalam perbaikan kredit tertentu, Layanan penyelesaian kredit, kegiatan transaksi kredit atau asuransi, atau (h) terlibat dalam penawaran atau penerimaan pembayaran untuk tujuan penyuapan atau korpusi.
- setiap transaksi atau kegiatan lainnya yang dikatagorikan sebagai penggunaan terlarang berdasarkan kebijakan KrediFazz, yang diperbaharui dari waktu ke waktu dan dipublikasikan pada situs web KrediFazz, aplikasi dan/atau setiap sarana media elektronik lainnya sebagaimana dianggap layak oleh KrediFazz.
- Batas Kredit
- KrediFazz akan menetapkan batas transaksi pinjaman kredit atas Akun.
- Apabila Pemegang Akun melewati batas yang ditetapkan tanpa persetujuan KrediFazz sebelumnya, KrediFazz atas keputusannya sendiri dapat langsung membatalkan Akun tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pemegang Akun. KrediFazz juga dapat membuat semua tagihan yang belum terbayar menjadi jatuh tempo dan menjadi harus segera dibayar.
- Tanpa mengurangi ketentuan tersebut di atas dari Pasal ini dan Pasal lain terkait yang diatur dalam Perjanjian ini, KrediFazz dapat (baik secara langsung atau atas nama mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku)), atas kebijakannya sendiri dan dari waktu ke waktu, menaikkan atau mengurangi batas pinjaman kredit Akun yang ditetapkan, sebagai hasil dari penilaian yang wajar oleh KrediFazz atas Akun dan/atau informasi mengenai Pemegang Akun yang relevan yang tersedia bagi KrediFazz. Kenaikan atau pengurangan batas kredit tersebut akan diberitahukan oleh KrediFazz kepada Pemegang Akun dari waktu ke waktu.
- Mata Uang
- Nilai atas semua transaksi pinjaman Akun akan dibebankan ke Akun dalam mata uang Rupiah.
- Akun Hilang/Dicuri dan Transaksi Tidak Sah
- Kehilangan atau pencurian Akun harus segera dilaporkan kepada KrediFazz setelah kejadian dan juga segera dikonfirmasi secara tertulis ke email support@kredifazz.id. KrediFazz akan menangguhkan Akun tersebut namun, hingga saat itu, Pemegang Akun tetap bertanggung jawab atas segala transaksi pinjaman yang dilakukan melalui Akun tersebut.
- Terlepas dari ketentuan yang menetapkan sebaliknya dalam Perjanjian ini, Pemegang Akun bertanggung jawab kepada KrediFazz atas segala kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan Akun oleh orang lain manapun yang memperoleh kepemilikan Akun tersebut berdasarkan persetujuan Pemegang Akun.
- Biaya
- Pemegang Akun setuju untuk membayar semua tagihan keuangan dan/atau biaya lainnya yang timbul atas Akun Pemegang Akun dalam tingkat yang akan ditentukan oleh KrediFazz (atau oleh mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku) dan diberitahukan kepada Pemegang Akun dari waktu ke waktu.
- Biaya Keuangan
- Laporan Akun tersedia bagi Pemegang Akun setiap saat melalui aplikasi mobile atau web, dengan rincian total jumlah yang belum dilunasi dalam Akun (Jumlah yang Belum Dilunasi) dan tanggal di mana pembayaran harus dilakukan kepada KrediFazz (Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran).
- Pada setiap transaksi yang dibuat oleh Pemegang Akun pada Akun, tergantung pada jenis transaksi tersebut, KrediFazz akan membebankan biaya dalam bentuk satu kali biaya layanan dan bunga bulanan. Sehubungan dengan hal tersebut, KrediFazz memiliki hak untuk menentukan jumlah biaya Layanan dan bunga untuk setiap transaksi, yang akan diinformasikan oleh KrediFazz sebelum setiap transaksi (pada halaman transaksi yang relevan), atau di dalam situs web KrediFazz, aplikasi atau setiap sarana media elektronik lainnya untuk informasi umum pengguna.
- Apabila Pemegang Akun tidak dapat membayar kepada KrediFazz (atas nama mitra pemberi pinjamannya) seluruh Jumlah yang Belum Dilunasi pada Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran, saldo yang belum dilunasi akan dikenakan bunga keterlambatan dalam presentase tertentu dari saldo yang belum dilunasi tersebut dan denda keterlambatan sebesar suatu presentase dari jumlah yang belum dilunasi tersebut. Biaya ini berbunga secara majemuk setiap bulan. KrediFazz akan mempublikasikan informasi sehubungan dengan biaya pembebanan tersebut di dalam situs web KrediFazz, aplikasi atau setiap sarana media elektronik lainnya sebagaimana dianggap layak oleh KrediFazz.
- Apabila instruksi pembayaran berjangka, cek atau instrumen berjalan lain dari Pemegang Akun tidak disetujui, KrediFazz (baik secara langsung atau atas nama mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku)) berhak mengenakan bunga keterlambatan kepada Pemegang Akun sejumlah presentase tertentu dari jumlah yang belum dilunasi dan denda keterlambatan sebesar suatu presentase dari jumlah yang belum dilunasi tersebut. Biaya ini berbunga secara majemuk setiap bulan. KrediFazz akan mempublikasikan informasi sehubungan dengan biaya pembebanan tersebut di dalam situs web KrediFazz, aplikasi atau setiap sarana media elektronik lainnya sebagaimana dianggap layak oleh KrediFazz.
- Apabila Pemegang Akun tidak menyetujui biaya tambahan yang ditetapkan dalam laporan, segera komunikasikan dengan KrediFazz dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari dari tanggal transaksi. Jika komunikasi tersebut tidak dilakukan, Pemegang Akun tidak berhak untuk mempertanyakan biaya tambahan tersebut.
- Pemegang Akun mengakui bahwa KrediFazz berhak menggunakan haknya yang ditetapkan dalam Pasal 10.4 Perjanjian ini dalam hal Pemegang Akun gagal membayar Jumlah Minimum Jatuh Tempo pada Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran.
- Tanpa mengurangi ketentuan tersebut di atas dalam Pasal ini dan Pasal terkait lain yang diatur dalam Perjanjian ini, KrediFazz dapat atas kebijakannya sendiri, dan/atau atas nama mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku), meninjau ulang biaya keuangan secara berkala dan merevisinya dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Pemegang Akun dengan bentuk pemberitahuan sebagaimana dianggap layak oleh KrediFazz.
- Pembayaran
- Setiap pembayaran yang dilakukan oleh Pemegang Akun akan diberlakukan atas KrediFazz dalam atau atas bukti asli pembayaran milik KrediFazz atas kewajiban Pemegang Akun kepada KrediFazz berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini. Jika Pemegang Akun memiliki lebih dari satu pembayaran yang jatuh tempo, setiap pembayaran yang dilakukan oleh Pemegang Akun akan terlebih dulu diberlakukan atas pembayaran yang telah paling lama jatuh tempo.
- Jika dapat dilakukan dalam kemitraan dengan sebuah bank, Pemegang Akun dapat menerbitkan debit instruksi pembayaran berjangka langsung atas Akun untuk menyelesaikan Jumlah yang Belum Dilunasi.
- Penangguhan, Pembatalan atau Penghentian
- Sesuai dengan hak KrediFazz sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 10.4 di bawah, KrediFazz dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan Pemegang Akun kapanpun dengan membatalkan Akun melalui pemberitahuan tertulis 14 (empat belas) hari kalender sebelumnya dan tanpa menetapkan alasan apapun. Pemegang Akun atau Pemegang Akun Tambahan dapat mengakhiri Perjanjian ini kapanpun dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada KrediFazz ke support@kredifazz.id.
- Akun tersebut tetap menjadi milik KrediFazz pada setiap saat dan harus dikembalikan kepada KrediFazz sesuai permintaan.
- Seluruh Jumlah yang Belum Dilunasi pada Akun Pemegang Akun yang timbul dari penggunaan Akun tersebut yang belum dibayar menjadi jatuh tempo dan harus dibayar kepada KrediFazz ketika berakhirnya Perjanjian ini.
- Apabila, untuk alasan apa pun, Pemegang Akun tidak dapat mematuhi Syarat dan Ketentuan dalam Perjanjian ini termasuk apabila Pemegang Akun menyalahgunakan Akun dengan cara apapun atau tidak membayar tagihan pada tanggal jatuh tempo, KrediFazz dapat menangguhkan Akun kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya atau mengakhiri Perjanjian ini diikuti dengan penagihan jumlah yang belum dilunasi. Atas nama sendiri dan/atau mitra pemberi pemberi pinjamannya, (sebagaiamana berlaku) KrediFazz berhak untuk:
- Menelepon Pemegang Akun dan kontak emergensi terdaftarnya
- Mengirim email/SMS/notifikasi dalam aplikasi meminta pembayaran
- Mengirim peringatan baik sendiri atau melalui pihak ketiga dan/atau tindakan lain yang KrediFazz anggap sesuai dengan hukum yang berlaku
- Memverifikasi alamat atau rincian kontak Pemegang Akun dari mitra penjual melalui pihak yang melaluinya Pemegang Akun melakukan transaksi
- Pemegang Akun bertanggung jawab atas semua biaya, tagihan, dan beban yang ditimbulkan oleh KrediFazz (baik secara langsung, atau oleh mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku) termasuk biaya hukum berdasarkan ganti rugi penuh.
- Apabila Pemegang Akun masih tidak dapat membayar Jumlah yang Belum Dilunasi dalam jangka waktu 60 hari setelah jatuh tempo, maka KrediFazz (atau mitra pemberi pinjamannya) memiliki hak untuk melibatkan agen pihak ketiga untuk mendapatkan kembali jumlah terutang. Pemegang Akun bertanggung jawab atas semua biaya, tagihan, dan beban yang ditimbulkan oleh KrediFazz (baik secara langsung atau oleh mitra pemberi pinjamannya (sebagaimana berlaku)) termasuk biaya hukum berdasarkan ganti rugi penuh.
- Dengan ini Pemegang Akun menyetujui domisili hukumnya di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai semua proses hukum yang dimulai terhadap Pemegang Akun sehubungan dengan Perjanjian ini.
- Pengungkapan Informasi
- Pemegang Akun setuju untuk mengungkapkan kedudukan kreditnya dan informasi lainnya kepada perusahaan penilai kredit lainnya atau perusahaan pemberi kredit atau institusi keuangan atau subkontraktor atau pihak ketiga manapun yang ditunjuk oleh KrediFazz untuk untuk dapat melakukan verifikasi lebih lanjut, memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisa, menyimpan dan melakukan hal-hal lain yang dianggap perlu dalam melakukan pengajuan aplikasi, yang mungkin sedang dalam proses untuk memutuskan pemberian pinjaman atau hak istimewa kredit kepada Pemegang Akun. Bagaimanapun KrediFazz tidak akan mengungkapkan informasi tentang Akun Pemegang Akun ke pihak ketiga selain yang di atas kecuali untuk kepentingan KrediFazz, yaitu untuk melindungi KrediFazz dari atau memulihkan kerugian.
- Terlepas dari hal-hal di atas, KrediFazz juga berhak untuk, dan Pemegang Akun setuju atas, pengungkapan informasi oleh KrediFazz kepada afiliasinya atau pihak ketiga tentang Akun Anda atau transaksi yang Anda lakukan: (a) Jika diperlukan untuk menyelesaikan transaksi, atau (b) untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi akun Anda untuk pihak ketiga, seperti biro kredit, atau (c) untuk mematuhi perintah lembaga pemerintah atau pengadilan, panggilan pengadilan dan dokumen hukum lainnya, atau (d) untuk menawarkan produk atau layanan tambahan kepada Anda, atau (e) di mana informasi tersebut diperlukan oleh penyedia fasilitas kredit, atau (f) untuk tujuan penagihan pinjaman yang tertunggak, atau (g) jika Anda memberikan izin kepada kami.
- Untuk menghindari keragu-raguan, apabila Anda meyakini bahwa informasi pribadi Anda disalahgunakan, Anda dapat mengajukan keluhan kepada kontak informasi KrediFazz atau apabila hal tersebut tidak cukup memuaskan Anda, tunduk kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anda berhak meminta laporan atas penggunaan data pribadi Anda atau meminta data diri Anda dimusnahkan kepada KrediFazz. Untuk menghindari keraguan, pemusnahan atas data pribadi tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pengakhiran atas Perjanjian ini dan pembatalan atau penutupan terhadap Akun milik Pemegang Akun sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
- Pemegang Akun dapat melakukan perubahan dan/atau pembaharuan data, serta mengajukan pertanyaan dan/atau keluhan sehubungan dengan segala informasi yang berkaitan dengan layanan yang diberikan oleh KrediFazz sehubungan dengan penggunaan data pribadi melalui tautan “Kontak Kami” yang dapat diakses melalui web KrediFazz.
- Batasan Kewajiban
- Tanggung jawab KrediFazz terbatas sehubungan dengan Akun Anda dan penggunaan Anda atas layanan KrediFazz. Dalam hal apa pun KrediFazz tidak bertanggung jawab atas hilangnya keuntungan atau setiap kerugian khusus, insidental, atau konsekuensial (termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan karena kehilangan data atau kerugian bisnis) yang timbul atau sehubungan dengan situs web, piranti lunak (software), sistem (termasuk setiap jaringan dan server apa pun yang digunakan untuk menyediakan setiap layanan KrediFazz) yang diselenggarakan oleh kami atau atas nama kami, setiap Layanan KrediFazz, atau perjanjian pengguna ini (bagaimanapun timbul, termasuk kelalaian), kecuali dan sejauh dilarang oleh hukum.
- Dalam hal ada tuntutan yang diajukan oleh Pemegang Akun terhadap KrediFazz atas alasan apa pun, Pemegang Akun setuju bahwa kewajiban KrediFazz tidak akan melebihi jumlah Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) atau kerugian yang telah benar-benar terbukti diderita oleh Pemegang Akun, yang mana yang lebih rendah. Sebagai tambahan, sepanjang diizinkan oleh peraturan yang berlaku, KrediFazz tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak meminta pertanggung jawaban KrediFazz, untuk setiap kerugian dan kehilangan (termasuk, namun tidak terbatas pada, kehilangan uang, itikad baik, reputasi, keuntungan atau kerugian tidak berwujud atau setiap kerusakan khusus, tidak langsung atau konsekuensial) yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari: (1) penggunaan Anda dari, atau ketidakmampuan Anda untuk menggunakan situs web piranti lunak (software), sistem yang diselenggarakan oleh kami atau atas nama kami (termasuk setiap jaringan dan server yang digunakan untuk menyediakan setiap Layanan KrediFazz atau setiap layanan-layanan KrediFazz; (2) keterlambatan atau gangguan dalam situs web piranti lunak (software), sistem yang diselenggarakan oleh kami atau atas nama kami (termasuk setiap jaringan dan server yang digunakan untuk menyediakan setiap Layanan KrediFazz atau setiap layanan-layanan KrediFazz; (3) virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses situs web, perangkat lunak, sistem kami dioperasikan oleh kami atau atas nama kami (termasuk setiap jaringan dan server yang digunakan untuk menyediakan setiap Layanan KrediFazz atau setiap layanan-layanan KrediFazz, atau situs web atau layanan apa pun yang ditautkan ke kami, (4) gangguan, bug, kesalahan, atau ketidakakuratan dalam bentuk apa pun dalam situs web piranti lunak (software), sistem yang diselenggarakan oleh kami atau atas nama kami (termasuk setiap jaringan dan server yang digunakan untuk menyediakan setiap Layanan KrediFazz atau setiap layanan-layanan KrediFazz, atau dalam informasi dan frafis yang didapatkan daripadanya; (5) konten, tindakan atau kelambanan dari pihak ketiga, (6) suatu penundaan atau tindakan lainnya yang diambil sehubungan dengan Akun Anda atau (7) kebutuhan Anda untuk memodifikasi pelaksanaan praktik Anda, konten, atau perilaku, atau kehilangan atau ketidakmampuan Anda untuk melakukan bisnis, sebagai akibat dari perubahan perjanjian pengguna atau kebijakan KrediFazz ini.
- Peraturan yang Mengatur
- Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan Pemegang Akun secara mutlak tunduk kepada yurisdiksi tidak eksklusif dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan asalkan perilaku tunduk tersebut tidak mengurangi hak KrediFazz untuk memulai persidangan di yurisdiksi lain.
- Pengalihan oleh KrediFazz
- Pemegang Akun tidak dapat mengalihkan kepentingan Pemegang Akun di bawah Perjanjian ini. KrediFazz berhak untuk mengalihkan kepentingan dan/atau utang apa pun yang terutang kepada KrediFazz berdasarkan Perjanjian ini kepada orang tersebut dan dengan cara sebagaimana ditentukan oleh KrediFazz dalam kebijakannya yang sendiri.
- Pemegang Akun mengizinkan KrediFazz untuk mengungkapkan informasi rahasia mengenai Pemegang Akun kepada calon penerima pengalihan dan penasihat mereka.
- Perubahan
- KrediFazz berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di sini kapanpun. Setiap perubahan tersebut akan menjadi efektif dan mengikat Pemegang Akun setelah adanya pemberitahuan tertulis kepada Pemegang Akun dengan cara yang KrediFazz anggap sesuai. Apabila Pemegang Akun tidak menerima perubahan tersebut, Pemegang Akun dapat menghentikan Perjanjian ini sesuai dengan Pasal 10.1 dari Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di sini.
- Kewenangan
- Kecuali ditetapkan sebaliknya di sini, setiap dan seluruh kewenangan yang ditetapkan dalam Syarat dan Ketentuan ini mutlak dan tidak dapat dihentikan berdasarkan alasan apa pun, termasuk yang ditetapkan dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berlaku di Republik Indonesia.
- Bahasa
- Perjanjian ini akan dilaksanakan dalam Bahasa Indonesia.
- Keseluruhan Perjanjian
- Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam Perjanjian ini, Perjanjian ini meliputi semua perjanjian antara para pihak sehubungan dengan subjek Perjanjian ini dan menggantikan semua pemahaman, perjanjian, pernyataan dan korespondensi sebelumnya.
Persetujuan Pembuatan Data
Tanda Tangan Elektronik
Anda akan menggunakan tanda tangan elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik aplikasi permohonan kredit.
KrediFazz bekerjasama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik selaku penyelenggara tanda tangan elektronik yang terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Anda menyatakan setuju untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang telah mendapatkan pengakuan Menteri sesuai peraturan perundang-undangan.
Anda memberi kuasa kepada KrediFazz untuk meneruskan data KTP, swafoto, nomor handphone, dan alamat surel anda kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik guna memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (termasuk perubahannya dari waktu ke waktu).
Anda juga menyatakan telah membaca, memahami, dan juga setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada tautan berikut:
privy.id
vida.id